Fit to work
"Jangan sakit nanti aku sedih" pernah kah terbenak di pikiran anda kutipan kalimat tersebut mari kita sejenak berpikir bahwa tingkat kesehatan pekerja berdampak pada keselamatan dalam pelaksanaan pekerjaan.oleh sebab itu pastikan anda memenuhi persyaratan medis agar fit untuk bekerja sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan oleh perusahaan.salah satu contoh yang terjadi akibat dampak resiko yang di terimah oleh pekerja akibat kondisi tubuh yang tidak fit dalam memaksakan pekerjaan yaitu beberapa waktu lalu di temukan salah satu personil rostaubut di temukan tidak sadar dan meninggal di kabin kamar rig pengeboran lepas pantai.IP tidak mengkonfirmasi ke paramedis dan dokter yang bertugas dan salah satu keselamatan tim medis yaitu tidak melakukan pemeriksaan lanjutan mengenai dampak yang akan terjadi ketika korban personil tersebut melakukan pekerjaan.dan seharusnya pemeriksaan pekerja di lakukan sesuai standar STK.
Dengan demikian pembelajaran dari accident tersebut perlu di ketahui bahwa penting nya SOP di perusahaan agar menghindari terjadinya kesalapaham akibat yang di timbulkan oleh penyakit akibat kerja di tempat kerja.selain itu perlu juga kita ketahui bahwa FIT TO WORK merupakan salah satu komponen Corporate life saving rules di pertamina hulu mahakam yang notabene nya mutlak dan wajib untuk di prioritaskan.
PERTAMINA Hulu Mahakam juga menerapkan Fit to work Work ke perusahaan agar menghindari hal yang tidak di inginkan seperti berikut:
- Perusahaan wajib menjalankan program MCU sampai di nyatakan fit untuk memulai pekerjaan.
- Menjalankan aturan protokol kesehatan yang di tetapkan oleh perusahaan khususnya jika terjadi wabah penyakit menular atau kondisi pendemi.
- Perusahaan wajib memastikan persyaratan kesehatan sebelum karyawan memulai pekerjaan.
- Menjalankan rekomendasi hasil MCU sampai di nyatak fit dalam bekerja oleh dokter perusahaan.
- Melaporkan kepada supervisor jika merasa tidak sehat atau tidak fit untuk memulai sebuah pekerjaan.
Salah satu bentuk protokol kesehatan |
Comments
Post a Comment