Jangan jadikan k3 sebagai beban
K3 atau yang biasa kita kenal dengan sistem keselamatan dan kesehatan kerja merupakan filosofi penting yang di tawarkan oleh undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan.nah perlu kita ketahui di tempat kerja aspek keselamatan dan kesehatan itu saling berhubungan satu sama lain yang bertujuan menciptakan kondisi lingkungan kerja yang sehat dan aman.
Untuk saat ini banyak perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi biasanya pengembangan dan penerapan sistem k3 itu sendiri sangat minim.selain itu mereka lebih condong ke aspek produktivitas pekerjaan,padahal justru dengan seperti itu akan berdampak pada resiko dan operasi yang tidak stabil apabila penerapan aspek k3 itu tidak di prioritaskan di lingkungan kerja.salah satu contohnya seperti penggunaan PPE yang tidak sesuai dengan fungsinya,tools dan equipment yang tidak valid dan komunikasi maupun budaya k3 kurang di hargai di lingkungan pekerjaan itu sendiri sehingga perusahaan yang menerapkan sistem tersebut perlu di identifikasi terhadap potensi sistem manajemen yang ada di internal maupun eksternal di perusahaan tersebut.
Comments
Post a Comment